Terkini Daerah

Sosok Terduga Pelaku yang Sebar Video Hoaks Suap Jaksa Sidang Rizieq Shihab: Masih 18 Tahun

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial F (18) yang diduga pelaku pembuat video hoaks suap jaksa pada sidang terdakwa Rizieq Shihab, Senin (22/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial F (18) yang diduga menyebarkan video hoaks jaksa penerima suap pada sidang terdakwa Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dalam tayangan Kompas Petang, Senin (22/3/2021).

Diketahui sempat viral video penangkapan seorang jaksa yang disebut menerima suap dalam sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab, yang diklarifikasi kemudian sebagai hoaks.

Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi video viral jaksa menerima suap dalam sidang Rizieq Shihab sebagai hoaks, Minggu (21/3/2021). (Capture Twitter @mohmahfudmd)

Baca juga: Isi Video Hoaks Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar di Sidang Rizieq Shihab, Dikaitkan dengan Pengacara

Polisi lalu menangkap seorang pria yang masih berstatus terduga pelaku penyebar hoaks tersebut.

"Satreskrim Polres Takalar hari ini bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk mengamankan seseorang yang diduga mengunggah video hoaks tersebut di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar," kata Zulpan.

Ia menyebut saat ini F belum berstatus sebagai tersangka karena masih didalami.

"Yang bersangkutan diamankan, belum ditangkap. Sementara masih dalam pendalaman pihak kejaksaan terkait benar tidaknya yang bersangkutan menyebar video hoaks tersebut," papar Zulpan.

Pihak polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, nomor ponsel, serta akun media sosial milik F.

Barang-barang bukti itu nantinya akan diselidiki untuk mengetahui peran F.

"Dari handphone dan akunnya, pas ditelusuri pihak intel Kejaksaan Agung, sehingga mengarah kepada yang bersangkutan, berinisial F usia 18 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Refly Harun Klaim Ada Pembelaan Rizieq Shihab yang Tak Dibacakan di Sidang, Ini Isinya

Diketahui sempat ada pengakuan dari F bahwa akunnya diretas orang lain.

Walaupun begitu pengakuan ini belum dapat dipastikan.

"Nah, ini sedang didalami apakah yang bersangkutan memiliki akun itu atau akunnya di-hack oleh orang lain," jelas Zulpan.

Pasalnya sejauh ini belum ada bukti yang memberatkan F untuk ditangkap.

Zulpan lalu mengungkap sosok pria yang masih tergolong remaja tersebut.

Halaman
1234