TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru terkait anak penggal kepala ayah kandung di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Dilansir TribunWow.com, diduga, pelaku pembunuhan KPW (sebelumnya disebut PK) curiga akan disantet oleh korban.
Tak hanya itu, KPW juga kesal karena rencananya menikah tak disetujui oleh korban bernama Slamet (69).
Baca juga: Sosok Anak yang Penggal Kepala Ayah Kandung di Lampung, Paman Sebut Pelaku Sempat Marah Tanpa Sebab
Baca juga: Teriak-teriak Sambil Tenteng Kepala Ayah yang Dipenggal Keliling Kampung, Pelaku: Bapakku Mati
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas menduga KPW mengalami gangguan jiwa.
Karena itu, pihaknya akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Besok pagi akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung," jelas Edy, dikutip dari TribunLampung.com, Selasa (23/3/2021).
Hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa itu akan digunakan sebagai rujukan apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak.
"Dugaan sementara gangguan kejiwaan, tapi masih kita tunggu hasil observasi rumah sakit jiwa untuk memastikan dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," sambungnya.
Baca juga: Sadis, Pria Tega Penggal Kepala Ayah Kandung lalu Dibawa Keliling Kampung, Diduga Tak Direstui Nikah
Baca juga: Teriak-teriak Sambil Tenteng Kepala Ayah yang Dipenggal Keliling Kampung, Pelaku: Bapakku Mati
Namun, hal berbeda disampaikan oleh kakak KPW, Wanda.
Menurut Wanda, pelaku tak mengalami gangguan jiwa.
Pasalnya, selama ini pelaku berperilaku normal dan tak memiliki masalah dengan kedua orangtua.
"Bohong itu kalau adik saya mengalami gangguan kejiwaan. Dia sehat kok," bantah Wanda, Selasa (23/3/2021).
"Tidak benar pemberitaan yang saya baca kalau adik saya mengalami gangguan jiwa."
Wanda yang sudah bekerluarga mengaku sudah cukup lama tak mengunjungi orangtuanya.
Menurut Wanda, KPW lah yang selama ini hidup bersama orangtua.