"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.
"Dengarkan dulu, saya jelaskan dulu habib," jawab Hakim Suparman.
"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.
"Karena terdakwa terus menerus berlaku yang tidak patut sehingga menggangu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini," kata JPU.
Berita lain terkait Habib Rizieq Shihab