Terkini Nasional

Tegaskan Jokowi Tak Ingin 3 Periode, Fadjroel Rachman Ingatkan Sumpahnya atas Alquran

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat mengucapkan sumpah jabatan pada acara Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).

"Saya tidak bicara soal yang dikatakan Amien Rais, tapi sinyal itu membuat teman-teman menjadi khawatir," ungkit Zainal.

Zainal menilai seharusnya aturan dua periode itu sudah tidak dapat diubah-ubah lagi sebagai negara yang menganut sistem presidensial.

Maka dari itu, ia mendesak Jokowi menyatakan sikapnya dengan lebih jelas lagi.

Baca juga: Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Upaya Ubah Aturan Presiden 3 Periode, Ali Ngabalin: Faktor Uzur

"Padahal harusnya dua periode itu harusnya sesuatu yang sudah fix, tidak bisa diganggu gugat. Dalam artian, begitulah ciri presidensiil di dalam negara lain, walaupun ada varian-varian, tentu saja," kata pakar hukum ini.

"Ada baiknya presiden directly turun tangan untuk menyelesaikan ini. Kalau presiden mengirimkan kembali sinyal yang jelas, saya kira akan selesai," kata Zainal.

"Bagaimanapun sinyal yang dikirimkan Pak Presiden itu sudah dua tahun yang lalu pada 2019," lanjutnya.

Hal itu menjadi perhatian, pasalnya pernyataan Jokowi kerap dianggap tidak sejalan dengan tindakannya.

Ia memberi contoh pada Revisi Undang-undang KPK yang menuai gelombang protes karena dianggap memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

"Seiring perjalanan 'kan sering terjadi perubahan-perubahan. Pak Jokowi sendiri mengatakan tidak akan mengganggu gugat KPK, dia menyatakan yang diperlukan adalah penguatan KPK, tapi diujungnya tetap dilakukan amandemen Undang-undang KPK," singgung Zainal.

"Yang begitu-begitu harusnya ada sinyal jelas dari Pak Presiden supaya berbagai isu ini tidak berkembang menjadi jauh," tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta)