Undang-undang Dasar yang menjadi isi sumpah presiden termasuk aturan terkait lama periode kepemimpinan presiden.
Menurut Fadjroel, hal ini sudah cukup menjadi pegangan.
"Apa isi Undang-undang Dasar itu, ya termasuk pasal 7 tadi, yaitu menjadi presiden selama dua periode," kata mantan relawan Jokowi ini.
"Kalaupun ada pernyataan berikutnya yang disampaikan Desember 2019, itu merupakan hak dari presiden. Tapi kalau saya, presiden sudah menyatakan bersumpah demi Allah di atas Alquran memegang teguh Undang-undang Dasar," tutupnya.
#FadjroelRachman #JokoWidodo #Jokowi #tigaperiode
Lihat videonya mulai menit ke-5.00:
Zainal Arifin Singgung Sikap Jokowi Sering Berubah-ubah
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus kembali menegaskan jawabannya terkait isu jabatan tiga periode.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Senin (15/3/2021).
Sebelumnya Jokowi menolak wacana masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Baca juga: Amien Rais Curigai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Samakan dengan Soeharto: Rencana Rezim
Menanggapi hal itu, Zainal menilai justru pendukung Jokowi yang memperpanas isu tersebut.
"Saya menganggap isu amandemen ini adalah isu yang sampai saat ini masih sering dibicarakan teman-teman di koalisi pendukung Jokowi sendiri," ungkap Zainal Arifin Mochtar.
Menurut dia, tidak adanya sinyal penolakan dari Jokowi justru membuat orang menjadi semakin khawatir.
Ia menyinggung isu ini pertama kali dilontarkan mantan Ketua MPR Amien Rais.