Hasul visum menujukkan bahwa korban mengalami pelecehan seksual sehingga vaginanya robek dan berdarah.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Heri. (TribunWow.com/Tami)
Simak berita pemerkosaan lainnya
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.com dengan judul Kakek 50 Tahun yang Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Mengaku Khilaf, dan Korban Rudapaksa Kakek 50 Tahun di Mesuji Alami Sakit di Bagian Alat Vital