Isu Kudeta Partai Demokrat

Bambang Widjojanto Ungkap Alasan Mau Ditunjuk AHY Jadi Pengacara Demokrat: Yang Sah Saja Diobok-obok

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Bambang Widjojanto (tengah) memberi keterangan terkait gugatan Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

"Ketua Majelis Tinggi bisa menentukan calon ketua umum. Kemudian bisa menentukan kongres atau kongres luar biasa," jelasnya.

Ia juga mengatakan Mahkamah Partai hanya bertugas sebagai pemberi rekomendasi saja kepada Majelis Tinggi.

Jhoni membeberkan bahwa semua itu tertera pada AD/ART 2020, tetapi UU Partai Politiknya sebaliknya hanya mengatur hal-hal yang sangat fundamental.

Baca juga: Darmizal Sebut DPP Demokrat Tiap Bulan Minta Uang Pungutan, Kader: Simpan Tangisannya untuk Nanti

Sementara itu, kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deliserdang akan melakukan roda organisasi di kediaman Moeldoko, Rawamangun, Jakarta.

Darmizal mengatakan nantinya kepengurusan partai akan berkantor di gedung Partai Demokrat yang lama di Rawamangun.

Ia menambahkan bahwa dipilihnya tempat tersebut dikarenakan tempat tersebut memliki sejarah kejayaan Partai Demokrat.

Darmizal juga mengungkapkan bahwa tempat tersebut adalah milik Jhoni Allen Marbun.

Tempat itu dipinjamkan oleh Bapak Jhoni Allen Marbun, yang saat ini menjadi Sekjen Partai Demokrat,” ungkap Darmizal. (TribunWow.com/Brigitta/Adi)