Kecelakaan Maut Bus Sri Padma Kencana

29 Tewas dalam Kecelakaan, Bus Padma Kencana Ternyata Ilegal dan Tak Punya Izin Pariwisata

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai Bus Tri Padma Kencana berhasil dievakuasi dari jurang di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang. Bus disimpan di kantor Satlantas Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut, Jumat (12/3/2021).

Saat detik-detik kecelakaan terjadi, Mimin menyebut semua penumpang dilanda kepanikan.

"Semua orang teriak Allahhu akbar, takbir," ujar Mimin.

Mulai dari Siswa SMP IT Muaawanah, orangtua, pendamping, hingga guru semua mengucap takbir ketika kecelekaan terjadi.

Ketika jatuh ke jurang, dua anak Mimin terpental ke belakang sedangkan dirinya terjepit jok.

"Saya terjepit jok, saya merangkak cari anak saya dan keluar dari bus," kata dia. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kecelakaan Maut Sumedang, Bus Tak Punya Izin Usaha" dan tribunjabar.id dan "Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus di Sumedang, Diduga Rem Blong", dengan judul UDPATE KECELAKAAN MAUT SUMEDANG, Ini Hasil Penyelidikan Sementara Polda Jabar, Ada Tersangka?