Terkini Daerah

Akui Tak Bisa Pecat Lurah yang Lakukan Pelecehan, DPRD Bekasi: Insyaallah Kami Objektif

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari usai dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, Senin (8/3/2021).

Di sana tangan ER dipaksa diarahkan ke alat vital terlapor.

ER selanjutnya berlari dan berusaha keluar dari ruangan tersebut.

Namun karena dikunci, Lurah Rahmat disebut langsung mendekat dan menggerayangi area sensitif ER.

Setelah ER berteriak, barulah ada staf kelurahan yang membuka pintu tersebut.

Kemudian ER melaporkan kasus itu kepada Mapolrestro Bekasi Kota. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Enam Staf Kelurahan Berikan Keterangan yang Sama atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Polisi, Lurah Pekayon Jaya Pakai Jurus 'Insya Allah' Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, dan Komisi I DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Sanksi Lurah Pekayon Jaya Sesuai Undang-undang ASN