Terkini Daerah

Pembunuh Pemilik Toko di Blitar Ternyata Kenal Baik dengan Korban, Panik saat Kepergok Mencuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan pemeriksaan di toko milik Bisri Efendi di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021). Bisri ditemukan tewas di dalam tokonya dengan kondisi kedua tangan dan kakinya terikat lakban.

Bahkan, Y tak langsung melakukan pencurian seusai korban menutup toko.

Ia menungggu korban masuk kamar terlebih dahulu.

"Dan dengan maksud mengetes apakah korban sudah tidur atau belum, Y beberapa kali menjatuhkan barang dagangan ke lantai toko," kata Leo.

Namun, saat Y beraksi, korban tiba-tiba keluar kamar.

Saat itulah, Y langsung menganiaya korban hingga tewas.

Penganiayaan itu dilakukan Y menggunakan benda tumpul.

Saat jasad korban ditemukan, polisi melihat gagang cangkul yang terpotong menjadi tiga bagian.

Gagang cangkul itu dipakai Y untuk menganiaya korban.

"Yang jelas berkali-kali," sambungnya.

Ikat Kaki KorbanĀ 

Kasus pembunuhan pemilik toko kelontong di Blitar, Jawa Timur, Bisri Efendi (71), menemukan titik terang.

Dilansir TribunWow.com, pelaku pembunuhan, Y (21), akhirnya ditangkap polisi, Rabu (3/3/2021) dini hari.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menyebut pelaku adalah warga di sekitar toko korban.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mendampingi tim labfor Polda Jarim memeriksa tempat pembunuhan pemilik toko material di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Minggu (28/2). (SURYA.co.id/Imam Taufiq)

Baca juga: Detik-detik Teller Bank Dirampok Pria Berpakaian Motif Loreng di Wonosobo, Uang Rp 100 Juta Lenyap

Baca juga: Bukan Pacar Gadis yang Dibunuh di Hotel, Ini Klarifikasi Pria yang Tampil di TikTok Bareng Mira Yura

Diduga, pelaku nekat menghabisi nyawa kakek 71 tahun itu karena berniat merampok toko korban.

"Dugaan kami, tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana kejahatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Leonardo, dikutip dari SURYA.co.id, Rabu (3/3/2021).

Halaman
1234