TRIBUNWOW.COM - Berbekal bukti video, dua karyawati di Ancol, DF dan EFS melaporkan JH yang merupakan bos mereka sendiri.
Bukti video tersebut mereka serahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Video itu merekam aksi JH melakukan pelecehan seksual terhadap DF.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar, Hantaman Benda Tumpul hingga Terduga Pelaku Terekam CCTV
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, dalam video itu nampak DF secara paksa diminta melayani nafsu JH.
"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Untuk mengambil rekaman tersebut sebagai bukti, DF meletakkan ponselnya di meja kerja dan menyalakan kamera depan ponsel miliknya.
Pada video itu awalnya JH masuk ke ruangan tempat DF bekerja.
JH kemudian memaksa DF untuk melayani nafsu tetapi ditolak.
Meskipun ditolak, JH tetap memaksa DF.
DF dan EFS mengaku mereka berdua selalu dilecehkan oleh JH setiap ada kesempatan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan dari kedua pelapor terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh JH.
Kasus ini kini tengah didalami oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo.
"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Dwi mengiyakan bahwa pelaku diduga satu kantor dengan kedua korban.