Pelaku sendiri berstatus sebagai bos DF dan EFS.
Lokasi perusahaan yang menjadi tempat pelecehan terjadi adalah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Nurdin Abdullah Bersih saat Pimpin Bantaeng? Petinggi KPK: Kami akan Buktikan Ternyata Tidak
Dilecehkan Selama 4 Bulan
EFS mengatakan, pelecehan yang diterima oleh dirinya dan DF begitu parah.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Baca juga: Sosok Dua Penyebar Video Syur Mirip Artis GL, Punya Member di Media Sosial hingga 14 Ribu Pengikut
EFS mengaku, dirinya dan rekannya DF dilecehkan saat mereka berdua tengah bekerja.
"Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.
Saat melaporkan JH ke polisi, EFS juga membawa bukti berupa video pelecehan yang dilakukan oleh JH terhadapnya.
Bukti lain yang dibawa oleh pelapor adalah hasil visum.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Fachri, kedua korban telah bekerja selama empat bulan di perusahaan tersebut.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Dilecehkan Bos, Dua Karyawati Perusahaan di Ancol Lapor Polisi ,Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Dua Karyawati oleh Bos Perusahaan di Ancol, dan Jadi Korban Pelecehan Seksual, 2 Karyawati Bawa Bukti Video Aksi Bejat Bosnya ke Kantor Polisi