Terkini Nasional
Pernah Jadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar Punya Harta Rp 181 Juta, Paling Sedikit di Dewas KPK
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Dilansir TribunWow.com, Artidjo Alkostar dikenal dengan sikap garangnya pada para koruptor.
Meski juga pernah menjabat sebagai Hakim Agung, Artidjo menjadi anggota Dewas KPK dengan harta paling sedikit.
Dikutip dari LKHPN, Artidjo tercatat memiliki harta sekira Rp 181 juta.

Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal karena Jantung, Sosoknya Pernah Tangani 19 Ribu Kasus setelah 18 Tahun
Baca juga: Sederet Koruptor yang Diberi Hukuman Hadiah oleh Artidjo Alkostar, Ada Nama Angelina Sondakh
Harta yang dimiliki Artidjo berupa dua bidang tanah di Sleman, 1 sepeda motor, 1 mobil, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Uniknya, sepeda motor yang dimiliki Artidjo sudah berumur tua, yakni Honda Astrea.
Bahkan, sepeda motor keluaran 1978 tersebut hanya senilai Rp 1 juta.
Sementara itu, mobil milik Artidjo bermerk Chevrolet keluaran 2004 yang seharga Rp 40 juta.
Dalam LKHPN, Artidjo tercatat tak memiliki utang sepeser pun.
Dibandingkan dengan anggota Dewas KPK lain, harta Artidjo paling sedikit.
Pasalnya, Tumpak Panggabean tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,9 Miliar.
Harjono memiliki harta total sebesar Rp 13,8 Miliar.
Albertina Ho memiliki kekayaan Rp 1,1 Miliar.
Sedangkan harta Syamsuddin Haris tak tercatat dalam LHKPN.
Berikut ini daftar kekayaan Artidjo Alkostar dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id: