Terkini Daerah

Gisel Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Anggota DPD RI Bandingkan dengan Nasib Ibu di Lombok

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI: Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Supli (pakai songkok sorban) menemui pemilik pabrik dan kepala desa untuk proses mediasi, Jumat (19/2/2021). ()

"Kami pun sepakat mencari mereka langsung ke Polsek Praya Tengah hari Kamis (17/2/2021) kemarin," kata Supli.

Namun, keempat ibu tersebut ternyata sudah dipindahkan ke Kejari Praya.

Baca juga: Live Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, 21 Februari: Al dan Andin Makin Romantis

Kaget ada balita

Setelah itu, rombongan Komisi IV langsung mendatangi Kejari Praya, Kamis.

Di sana mereka mendapatkan penjelasan, kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Praya.

Supli mengaku kaget, selain ibu-ibu, ternyata ada dua balita yang ikut ditahan di penjara.

Ada yang masih menyusui dan ada pula yang berumur tiga tahun.

"Sebenarnya ada tiga anak yang ikut ditahan tapi yang umur 3 tahun sudah diambil neneknya," ungkap Supli melalui sambungan telepon kepada TribunLombok.com.

Saat ditemui, kata Supli, keempat ibu-ibu tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami sembari menangis.

Para ibu tersebu mengakui perbuatannya, mereka memang telah melempari pabrik tersebut dengan batu.

Namun, tindakan itu dilakukan karena dampak pabrik tembakau di kampung mereka yang sangat mengganggu kesehatan warga.

Bahkan ada di antara ibu ini, anaknya yang baru usia empat bulan alami sesak napas dan meninggal karena dampak aktivitas pabrik tembakau," ucap dia.

Sementara ibu lainnya, ada yang anaknya sakit dan dimungkinkan sekarang lumpuh.

Karena hal itu, para ibu-ibu tersebut akhirnya melakukan protes dan melempar gedung pabrik tersebut, tapi tak sampai merusak.

"Pengakuan mereka, aksinya itu tidak menimbulkan kerusakan karena yang dilempar adalah spandek," tambahnya.

Halaman
1234