Vaksin Covid

Beda dengan Jokowi, WHO Sebut Vaksin Covid-19 Tak Wajib, Minta Jangan Takut-takuti Masyarakat

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemberian vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) secara massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi Covid-19 massal dengan menargetkan 6.000 orang tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di DKI.

Penyakit Paru Kronis

Nyeri Sendi

Serangan Jantung

Gagal Jantung Kongestif

Penyakit Ginjal

Nyeri Dada

Asma

5. Tidak mengalami penurunan berat badan drastis dalam 1 tahun terakhir.

Baca juga: Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Berikut Sejumlah Hal yang akan Ditanyakan saat Screening

Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Komorbid.

1. Penderita tekanan darah tinggi hasil cek tekanan darah sewaktu skrining <180/110mmHg.

2. Penderita diabetes tanpa komplikasi akut, kadar gula darah terkontrol, dan rutin meminum obat diabetes.

3. Penyintas kanker dengan kesehatan baik dan tidak sedang menjalani pengobatan kanker.

Syarat Vaksinasi untuk Penyintas Covid-19

1. Boleh diberikan kepada orang yang sudah lebih dari tiga bulan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin vaksinasi terhadap ibu menyusui yang memenuhi syarat skrining.

Halaman
1234