Apalagi dikatakannya, bahwa pendaftaran sudah dibuka pada Agustus 2023.
"Jadi sebetulnya Pak Anies sebagai gubernur DKI Jakarta, ketika lengser pada bulan November (2022), itu sesungguhnya, waktunya tidak terlalu lama menuju Pilpres 2024," ujar M Qodari.
"Pendaftaran pada bulan Agustus 2023."
Khusus untuk Ridwan Kamil dan Ganjar, M Qodari menyebut justru tidak akan kehilangan waktu dan tempat.
Baca juga: Ungkit Rekam Jejak Jokowi, Haikal Hassan Duga Imbauan Kritik Sandiwara: Kritik Aku, Kau Ku Tangkap
"Bahkan untuk Ridwan Kamil kemudian Ganjar mereka masa jabatannya berakhir pada September 2023," sambungnya.
"Jadi pada saat pendaftaran presiden, itu kalau Mas Ganjar, Kang Ridwan jadi presiden atau calon presiden, mereka harus mengundurkan diri," jelas M Qodari.
Begitu juga kepada Khofifah yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Sehingga justru harus melepas jabatannya sebagai gubernur Jawa Timur jika ingin mendaftarkan sebagai calon presiden ataupun calon wakil presiden pada bulan Agustus 2023.
"Jadi sebetulnya enggak terlalu problem kalau bicara peluang menuju 2024,"terangnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)