"Hasil otopsi meninggalnya akibat senjata tajam dan tumpul. Kita kembangkan kasus dengan menggeledah rumah tersangka dan ditemukan senjata tajam jenis arit," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
"Anting ditemukan darah yang identik dengan putrinya korban, kemudian cincin identik darahnya dengan ibunya (korban), artinya sudah match bahwa yang bersangkutan mengambil dengan paksa. Pada saat pelaku melakukan upaya paksa terkait dengan pembunuhan, kemudian dibawa pulang dan ditemukan di TKP rumah tersangka," imbuhnya.
Sumani dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 364 ayat 3 KUHP, Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014.
"Ancaman hukumannya seumur hidup," kata Ahmad Luthfi.
Baca juga: Penundaan Pilkada DKI Jakarta Disebut Beri Jalan Gibran, Ini Kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful
6. Anak Korban Menangis
Anak dari seniman Anom Subekti tak kuasa menahan air mata mengetahui pelaku ialah orang yang dekat dengan Anom.
Putra Anom, Danang mengaku tak menyangka Sumani yang ia kenal tega membunuh empat orang keluarganya sekaligus.
"Kami enggak mengira sama sekali kalau dia pelakunya," tutur Danang.
Putra Anom lainnya, Wisnu meminta pelaku dijatuhi hukuman mati.
"Ya harapannya dihukum sesuai yang diperbuat, hukuman mati" kata Wisnu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Dibunuh, Seniman yang Dihabisi Sekeluarganya Sempat Suguhkan Kopi ke Pelaku"