“Saya merasa sangat bersalah sekali atas kejadian itu, saya mohon maaf,” tutur dia.
3. Polisi Periksa 3 Saksi
Polsek Patrang telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Jember Imron Baihaqi kepada Dodik Wahyu Irianto.
Mereka adalah pelapor dan dua warga perumahan terebut.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah, yakni interogasi terhadap tiga saksi,” kata Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya saat ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021).
Menurut dia, selain memanggil saksi, Polsek Patrang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga akan memanggil terlapor, Imron Baihaqi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Terungkap, Dipanggil 11 Kali Tak Respons
Agus menambahkan, jumlah saksi dalam kasus itu bisa bertambah sesuai dengan keperluan.
Jika dibutuhkan, polisi akan mencari saksi lain yang melihat langsung insiden penganiayaan itu.
Selain itu, video cekcok antara Imron dan Irianto yang viral di media sosial juga menjadi petunjuk bagi polisi.
Namun, ia menegaskan, kasus tersebut akan dihentikan jika kedua pihak telah sepakat berdamai.
“Tergantung kedua belah pihak. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentunya perkara ini kami hentikan,” jelas dia.
4. Kata Badan Kehormatan DPRD Jember
Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mengaku belum bisa memanggil Imron Baihaqi, anggota DPRD Jember yang terlibat kasus pemukulan pada Dodik Wahyu Irianto.
Sebab, belum ada laporan dari masyarakat.