Terkini Nasional

Nurhadi Disebut Tak Mau Repot Pindahan hingga Pukul Petugas Rutan, Pengacara: Apa Begitu Penting?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

TRIBUNWOW.COM - Seorang petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menjadi korban kekerasan oleh Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman.

Nurhadi diduga memukul karena salah paham terhadap petugas yang tengah menyampaikan soal rencana renovasi kamar mandi tahanan.

Dikutip dari KompasTV, kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, mengatakan dugaan kekerasan yang dilakukan kliennya tak mungkin terjadi tanpa penyebab.

Baca juga: 4 Fakta Pemuda Bakar Bendera Merah Putih, Viral di TikTok hingga Desas-desus tentang Sosok Pelaku

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut Maqdir, ada provokasi yang membuat Nurhadi melakukan pemukulan.

Sebab, menurut keterangannya, jika tidak diprovokasi, Nurhadi tidak mungkin marah.

“Bisa jadi provokasi ini memang disengaja. Mereka sudah periksa belum apa penyebabnya?” ujar Maqdir.

Dalam kasus ini, Maqdir menilai Nurhadi seperti disalahkan secara berlebihan sehingga membuat citranya menjadi buruk.

Ia pun berharap peristiwa ini bisa diselidiki.

Baca juga: Sosok Aung San Suu Kyi yang Ditahan Militer, Disebut Pernah Terlibat Pembantaian Muslim Rohingya

“Kita akan minta Nurhadi bicara kebenaran, apa penganiayaan ini sampai pingsan? Apa sebegitu pentingnya peristiwa ini sampai diumumkan?”

“Saya lihat ini blaming terhadap Nurhadi secara berlebihan,” tandas Maqdir.

Lebih lanjut, Maqdir mengaku dirinya sampai sekarang belum bisa berkomunikasi dengan Nurhadi.

Kronologi

Diwartakan Tribunnews.com, Kapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari petugas KPK yang menjadi korban pemukulan tersebut.

Dari laporan itu, diketahui Nurhadi melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan ke arah bibir atas petugas rutan KPK.

Diketahui pemukulan tersebut dilakukan satu kali oleh Nurhadi.

Halaman
123