"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," terang Dede.
Ia juga mengaku siap berdamai dengan Koswara dan Hamidah.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tukasnya.
Dilaporkan ke Polisi
Kasus sewa tanah yang melibatkan anak dan orangtua di Kota Bandung memasuki babak baru.
Kini, giliran RE Koswara (85) lapor polisi karena merasa diancam oleh ketiga anaknya.
Sebelumnya, RE Koswara dan ketiga anaknya berseteru karena sewa-menyewa tanah.
Permasalahan itu berbuntut RE Koswara dilaporkan ketiga anaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Baca juga: Bersuara Lirih, Koswara Akui Memaafkan dan Masih Sayang meski Digugat Anaknya Rp 3 M: Ke Semuanya
Baca juga: Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas
Bahkan, anak kandung RE Koswara menggugat Rp 3 miliar.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Senin (26/1/2021), kuasa hukum RE Koswara melaporkan tiga anak kliennya ke Polda Jabar.
Ketiganya adalah Deden, Ajid Muslim dan Mochtar Koswara.
Saat mendatangi kantor polisi, tampak Koswara juga didampingi anaknya, Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati setelah ketiga anaknya melontarkan kata-kata tak pantas padanya.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara, Senin (25/1/2021).
Sebagai bukti, Hamidah menunjukkan bukti berupa video.
Baca juga: Koswara Merasa Tak Dianggap sebagai Ayah Pasca-digugat Anaknya Rp 3 M: Mata Melotot Kayak Mau Mukul
Baca juga: Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam