Vaksin Covid

Ribka Tjiptaning Dirotasi, Refly Harun Sebut Masih Untung, Ungkit Kasus Lily Wahid dari Fraksi PKB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari soal digesernya Ribka Tjiptaning seusai penolakan vaksin, ditayangkan di YouTube Refly Harun, Senin (18/1/2021).

Terlebih gaji plus tunjangannya sebagai anggota dewan tidak terasa untuk membayarkan denda.

"Anda mengatakan berani bayar denda karena tidak mau vaksin. Iya karena Anda punya dana punya tunjangan yang besar untuk bayar dendanya itu," kata Arqam.

"Jadi Anda ngomong untuk kepentingan pribadi bukan kepentingan rakyat," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 1.18:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)