Vaksin Covid

Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Covid-19, Refly Harun: Saya Sebenarnya Agak Sedikit Malas Membahasnya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari soal digesernya Ribka Tjiptaning seusai penolakan vaksin, ditayangkan di YouTube Refly Harun, Senin (18/1/2021).

"Yang menjadi persoalan adalah soal trust, soal kepercayaan," ujar dia.

"Bahwa masyarakat atau sebagian masyarakat masih ragu dengan keampuhan Sinovac ini," pungkas Refly.

Baca juga: Ribka Tjiptaning Sebut Vaksin Covid-19 sebagai Rongsokan, dr Tirta: Jangan Berlagak Pahlawan

Simak video selengkapnya mulai menit ke-7.00:

Ribka Tjiptaning: Mending Jual Mobil

Sebelum menolak menerima suntikan vaksin, awalnya ia menyoroti kriteria usia penerima vaksin, antara 18 sampai 59.

Menurut Ribka, dirinya sedari awal tidak memenuhi kriteria tersebut, bahkan jika nantinya ada vaksin yang aman digunakan orang lanjut usia (lansia).

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)," kata Riba Tjiptaning, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Soal Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi, Rocky Gerung: Artinya PDIP Memang Tidak Sepenuhnya Percaya

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sanksi denda Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin.

Menanggapi hal itu, Ribka mengaku lebih memilih membayar denda daripada dipaksa menerima vaksin.

Ia beralasan vaksin tahap pertama buatan Sinovac itu belum dapat dipastikan keamanannya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin buatan Sinovac sudah teruji secara klinis.

"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," ungkit Ribka.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambah politikus PDIP ini. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)