TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR F-PDIP Rikba Tjiptaning kini telah dipindahkan dari Komisi IX ke Komisi VII seusai menolak disuntik vaksin Sinovac.
Penolakan program vaksinasi Covid-19 tidak hanya datang dari Ribka, namun juga berbagai kalangan lain.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ada rasa tidak percaya terhadap keampuhan vaksin Sinovac.
Baca juga: Digeser dari Komisi IX setelah Tolak Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning Ternyata Seorang Dokter
Pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube-nya, Refly Harun, Senin (19/1/2021).
Mulanya, Rely mengungkit sekilas soal pernyataan Ribka ketika menolak disuntik vaksin Sinovac.
Saat itu Ribka mengkritik Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ribka juga menuding bahwa ada bisnis di balik program vaksinasi Covid-19.
"Macam-macam dikritiknya, termasuk latar belakang Budi Gunadi Sadikin yang bukan dokter bisa jadi Menteri Kesehatan," ujar dia.
"Lalu dia juga menyebut soal bisnis vaksin dan lain sebagainya."
Refly menyebut, polemik pro dan kontra vaksinasi Covid-19 membuat orang tidak berpikir secara rasional.
"Pro dan kontranya banyak sekali, sehingga saya pun sebenarnya agak sedikit malas membahasnya," terang dia.
Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menyebut bagaimana ada anggapan bahwa pihak penerima vaksin adalah otomatis pendukung pemerintah, sedangkan penolak vaksin adalah penentang pemerintah.
"Berpikir soal dukung mendukung," ujar dia.
Refly menegaskan, bahwa pro dan kontra vaksinasi tidak bisa dikaitkan soal masalah dukungan.
Ia menyebut, masalah utama dari penolakan vaksin terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap keampuhan vaksin Sinovac.