Vaksin Covid

Ingatkan Menkes Budi, Ribka Tjiptaning Ungkit Kegagalan Vaksin Polio: Kalau Dipaksa Pelanggaran HAM

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan).

"Kalau ditanya sudah ada di Indonesia belum, saya akan jawab belum tahu," kata Budi Gunadi Sadikin.

"Karena itu saya bilang ke teman-teman ini perang melawan virus seperti perang beneran, kita harus punya intelnya yaitu dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Ia menyebut dibutuhkan genome sequencing atau pengurutan rangkaian DNA untuk mendeteksi rangkaian virus.

Sementara itu hanya ada 12 laboratorium di Indonesia yang dapat melakukan penelitian ini.

"Sehingga kita bisa mengidentifikasi secara dini, kita memiliki sistem intelijen secara dini kalau ternyata ada virus mutasi baru yang masuk," kata Budi.

"Mudah-mudahan harusnya mulai minggu ini kita bisa mengidentifikasi virus-virus yang masuk," tambah dia.

Alasan Sultan HB X Tak Divaksin Covid-19

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X dipastikan tidak akan mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie.

Diketahui program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada 14 Januari 2021.

Baca juga: Presiden Jokowi akan Disuntik Vaksin Covid-19 Besok Rabu, Prof Wiku: Disiarkan Live Streaming

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengawali program tersebut dengan menjadi penerima vaksin pertama di Indonesia pada 13 Januari 2021.

Ia juga mengimbau kepala daerah dan tokoh masyarakat dapat memberi contoh dengan mengajukan diri sebagai penerima vaksin pertama.

Meskipun begitu, Dinkes DIY menyebut Sri Sultan HB X tidak memenuhi kriteria untuk menerima vaksin buatan Sinovac tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (TRIBUNJOGJA.COM/Kurniatul Hidayah)

“Rencananya ada 15 orang yang akan menerima vaksin pertama termasuk saya, rinciannya ada Wagub, Sekda, tokoh-tokoh agama, perwakilan organisasi profesi, Polda, tokoh masyarakat. Sedangkan Pak Gub belum,” kata Pembajun Setyaningastutie, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Menurut Pembajun, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi penerima vaksin buatan Sinovac.

Halaman
123