"Saya kita ada PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang mengatasnamakan dokumen di desa ini," jelasnya.
Setelah 10 hari masa pencarian, Sutrisno menandatangani surat yang menyatakan bahwa Ellen Kusuma Wahyuni bukan warga desanya.
"Sudah saya tanda tanagani surat pernyataan dan dikirim ke Disnaker Sragen," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Hasil Pencarian TKW Berpaspor Sragen yang Meninggal di Malaysia, Pejabat Desa Sudah Menyisir 10 Hari