Terkini Daerah

Beredar Pesan Berantai Jenazah TKW Asal Sragen Terlantar di Malaysia, Ini Kata KBRI dan Disnaker

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jenazah. Beredar potret buku paspor milik Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sragen yang bekerja di Malaysia viral di WA. Ini kata KBRI dan Disnaker Sragen.

TRIBUNWOW.COM - Viral potret buku paspor milik Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sragen yang bekerja di Malaysia di pesan berantai WhatsApp (WA).

Dikutip dari TribunSolo.com, jepretan bagian identitas paspor menyebut atas nama Ellen Kusuma Wahyuni itu memiliki masa berlaku sejak 18 Juli 2017 hingga 18 Juli 2022.

Terlihat juga foto TKW yang bersangkutan tersebut dengan jelas dan berjilbab.

Foto buku paspor milik Tenaga Kerja Wanita (TKI) Ellen Kusuma Wahyuni yang bekerja di Malaysia asal Kabupaten Sragen viral di pesan berantai WhatsApp (WA). (TribunSolo.com/Istimewa)

Baca juga: Soroti 4 Menit Masa Kritis Sriwijaya Air pasca Take Off, Captain Koko: Saya Pernah Terbangkan

Dari narasi yang beredar, TKW tersebut dikabarkan meninggal pada November 2020 atau sudah sekitar dua bulan lalu.

Dalam pesan berantai di antaranya WA itu, selain membubuhkan foto juga pesan :

"Tolong infokanini sdri dr Sragen jd TKW di Malsyesia .sdh 2 bulan meninggal blm ada pihak keluarga yg dihubungi.Yg punya group di Sragen tolong sebarkan.mksh."

Kata KBRI Malaysia

TribunSolo.com mencoba menelusuri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.

Seorang pegawai KBRI Malaysia yang enggan disebutkan namanya, membenarkan beredarnya foto itu dan sang pemilik paspor memang telah meninggal pada akhir November 2020 lalu.

"Yang bersangkutan sudah meninggal dan hingga saat ini kami masih mencari ahli waris beliau," kata pegawai kepada TribunSolo.com, Senin (11/1/2021).

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihak KBRI juga telah menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, sesuai dengan yang tertulis di alamat paspor.

"Kita sudah meneruskannya," aku dia.

Baca juga: Ibu Tega Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp 350 Ribu, Tertangkap saat di Hotel

Bahkan pihak KBRI juga mengeluarkan rilis bahwasanya, Ellen telah bekerja di Malaysia selama lebih dari 10 tahun.

Hal tersebut dibuktikan dari catatan KBRI Kuala Lumpur mengenai perpanjangan paspornya pada tahun 2012 dan 2017.

"Almarhumah yang bekerja di sebuah perusahaan di Sentul Kuala Lumpur tersebut juga tidak memiliki banyak catatan pribadi karena sering berpindah perusahaan di sana," jelasnya.

Halaman
123