Pria itu tewas usai diikat dan dipukuli dengan talenan.
Polisi kini menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian.
Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).
Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Jadi saya imbau, jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian, maka serahkanlah kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Agus.
(Kompas.com/Teguh Pribadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya yang Alami Gangguan Jiwa Dianiaya hingga Tewas, Ibu: Saya Minta Keadilan, Pak"