Gisel Terangka Video Syur

Bebaskan Gisel dan MYD, Pihak Kepolisian akan Lakukan Olah TKP di Medan: Kasusnya Tetap Berlanjut

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) memasuki babak baru.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi, penyelidikan kasus tersebut akan terus bergulir hingga dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus membeberkan hasil pemeriksaan pada Gisella Anastasia terkait kasus video syur, Jumat (8/1/2021). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Gisel Tak Bisa Gunakan Anak untuk Ringankan Hukuman, Pakar Hukum: Ada Korban Sosial Masyarakat

Baca juga: Permintaan Maaf Gisel Dituding Tak Tulus, Nikita Mirzani: Kalian Udah Menikmati Semua, Harusnya Stop

Hal ini dituturkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (8/1/2021).

Setelah melakukan pemeriksaan pada Gisel selama sekitar 11 jam, pihak kepolisian membebaskannya untuk pulang.

Selain karena perilaku yang kooperatif, Gisel tidak ditahan karena faktor kemanusiaan.

Pasalnya, ibu satu anak tersebut masih harus merawat putri kecilnya yang berusia belum genap 5 tahun.

Ia hanya dikenakan wajib lapor sama seperti MYD.

"Baik saudara MYD dan juga saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata Yusri.

Meski keduanya dibebaskan bersyarat, kasus video syur tersebut tak akan berhenti ditangani.

Pihak kepolisian bersama jajaran ahli forensik terus mengumpulkan bukti dan fakta-fakta terkait.

"Kasusnya tetap berlanjut, jadi jangan memprediksi kasusnya tidak jalan, tetap terproses," ujar Yusri.

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," imbuhnya.

Diketahui, perbuatan asusila yang dilakukan Gisel dan MYD dalam video tersebut terjadi pada tahun 2017 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan olah TKP pada hotel tersebut.

Jika berkas perkara video syur tersebut telah lengkap, maka kasus tersebut akan segera bisa diadili.

"Bahkan, rencana ke depan kita akan lakukan olah TKP di Medan, dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," tutur Yusri.

"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum, mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan penyelesaian nanti."

"Kita menunggu saja bagaimana penyidik melengkapi berkas perkara yang ada, yang bisa mengantar sampai dengan DPU."

"Nanti akan kami update terus," janjinya.

Baca juga: Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Kombes Pol. Yusri Yunus Jelaskan Alasannya, Singgung soal Anak

Baca juga: Gisel Meminta Maaf soal Kasus Video Syur dengan Nobu, Pakar Sebut Terpenuhinya Tiga Aspek

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.23:

Harapan Gisel

Dengan suara parau, Gisel terlihat berkaca-kaca saat menyampaikan penyesalannya ke masyarakat.

Hal itu tampak melalui jumpa pers di Hotel Four Season, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Sebelumnya, lawan main Gisel yakni MYD alias MIchael Yukinobu de Fretes juga telah menyampaikan maafnya seusai pemeriksaan baru-baru ini.

Terkait kasus ini, Gisel juga berharap bisa dimaafkan oleh masyarakat luas dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Nama putrinya beserta keluarga Gading Marten dan Wijin juga tak luput disebutkan sebagai permohonan maafnya.

Gisel sadar bahwa dirinya telah mengecewakan orang-orang yang selama ini percaya kepadanya.

"Melalui pernyataan saya, semoga bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak," kata Gisel dikutip TribunWow.com dari Beepdo, Kamis (7/1/2021).

"Terutama dari yang saya kasihi, orangtua saja, anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, dan Wijin dan keluarga," imbuhnya.

Gisel bersyukur masih ada orang-orang yang memberi dukungan saat keadaannya sangat terpuruk seperti sekaran.

Ia juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah menahan diri untuk tidak menghakiminya.

"Tidak henti-hentinya, saya mengucap syukur buat keberadaan mereka semua dalam kehidupan saya, yang ada, yang selalu mendoakan, selalu men-support, dan tetap memutuskan mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini," ungkap Gisel.

Penyanyi berusia 30 tahun itu lantas menyampaikan harapan besarnya setelah kasus asusila ini selesai.

Tampak menyesal, ia menyinggung psikologi anaknya di masa depan.

Gisel hanya ingin diterima kembali setelah proses hukum yang dijalaninya nanti rampung.

"Besar harapan saya untuk diizinkan menatap kembali kehidupan saya bersama Gempita, dengan adanya kasus ini saya berharap tidak berdampak negatif pada psikologi anak saya di masa akan datang," ungkap Gisel penuh harap.

Seperti MYD sebelumnya, Gisel siap kooperatif dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut

Gisel pun berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.

"Dengan support dari orang-orang terdekat saya harap bisa diizinkan melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," kata Gisel.

"Dan di dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan."

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan Tuhan berkati," tutup mantan istri Gading Marten tersebut. (TribunWow.com/ Via, Rilo)