Terkini Nasional

Tahap Akhir Penyelidikan Misteri Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Komnas HAM: Kami akan Umumkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.

TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah memasuki tahap akhir.

Kepastian itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam acara Kompas Petang, Selasa (5/1/2021).

Dilansir TribunWow.com, Beka Ulung mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti yang memperjelas misteri kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Polisi Peringatkan FPI Model Baru jika Tak Ingin Kembali Dibubarkan: Ada Kewenangan dari Pemerintah

Baca juga: Ungkap 3 Analisis soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Komnas HAM Mulai Masuk Angin

"Saat ini kami memasuki tahap akhir dari penyelidikan Komnas HAM," kata Beka Ulung.

"Kami kemarin meminta keterangan dari petugas kepolisian, termasuk juga autopsi plus rekonstruksi atau pola peristiwa pada saat kejadian," jelasnya.

Menurutnya untuk melihat gambaran yang terjadi di lokasi kejadian, Komnas HAM disebut juga menggelar rekontruksi.

Dikatakannya dalam rekontruksi tersebut melibatkan kedua belah pihak, yakni Polda Metro Jaya dan FPI.

Termasuk juga keterangan atau kesaksian dari para saksi yang sedikit banyak mempunyai informasi terkait penembakan tersebut.

"Jadi kami di halaman parkir Komnas menyiapkan mobil-mobil yang diperagakan sebagai mobil asli, kemudian ada anggota kepolisian, ada anggota FPI dan orang lain," ungkapnya.

"Rekontruksi dari peristiwa pertama sampai kemudian mereka kira-kira dibawa ke rumah sakit."

Secara terpisah, Beka Ulung mengatakan Komnas HAM akan segera mengungkapkan kesimpulan dari hasil penyelidikan selama ini.

Menurutnya, rencananya hal itu akan dilakukan paling lambat di pekan kedua Januari 2021.

"Kami akan umumkan (laporan lengkap hasil penyelidikan dan kesimpulan) maksimal minggu kedua Januari," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Pengamat Kepolisian Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Berlebihan: Tak Lebih Berbahaya Dibanding HTI

Sebagai alat bukti penting, hasil uji balistik disebut juga sudah keluar dan siap untuk diumumkan.

Dikatakannya Komnas HAM telah menyerahkan alat bukti berupa tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong yang ditemukan di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut sebelumnya diserahkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan uji balistik.

Turut mengawal pelaksanaan uji balistik, Komnas HAM disebut juga melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil.

Hal itu diharapkan supaya pelaksanaanya berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Uji balistiknya sudah keluar dan menguatkan dugaan kami tentang konstruksi peristiwa yang ada. Nanti diumumkan sekalian dengan laporan lengkap penyelidikan kami," ujarnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Refly Harun: Komnas HAM Mulai 'Masuk Angin'

Pakar Hukum Tata Nefara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurut analisanya, Komnas HAM sudah mendapat intimidasi dari pihak terkait.

Hal itulah yang membuat Komnas HAM diduganya tak akan terbuka mengusut kasus ini.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti selongsong peluru yang ditemukan di TKP penembakan laskar FPI, Senin (28/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Daripada PP Kebiri Kimia, Komnas HAM Lebih Pilih Dukung RUU PKS: Apalagi Korbannya Anak-anak

Baca juga: Soal Kebiri Kimia untuk Predator Anak, Komnas HAM Ajukan Keberatan: Bukan Berarti Kami Tak Peduli

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Selasa (5/1/2021).

"Kita tidak tahu versi yang akan dikemukakan Komnas HAM," ucap Refly Harun.

"Itulah sebabnya agar tidak ada perbedaan mencolok, mungkin yang memungkin spekulasi publik nanti goncang."

Itulah yang menurutnya membuat Komnas HAM menggelar rekonstruksi kejadian secara tertutup.

Refly Harun mengatakan bahkan media tak bisa meliput rekonstruksi tersebut dari jarak dekat.

"Maka uji rekonstruksi hanya bisa dilihat media dari kejauhan," ujar Refly Harun.

"Sehingga media pun tidak persis mengetahui yang dilakukan."

"Terutama terkait dengan adegan-adegan verbalnya, ucapannya."

Baca juga: BEM UI Nyatakan Sikap soal Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri: Tidak Merefleksikan Negara Hukum

Baca juga: Ini Saran Anggota DPR supaya Habib Rizieq Shihab Bisa Jadi Capres: Kalau FPI Ingin Berkuasa

Refly Harun menyadari analisisnya bisa keliru.

Namun, ia tetap menduga Komnas HAM mulai mendapat ancaman.

"Saya tidak memilih analisis ini, tapi mengemukakan fakta," ujarnya.

"Adalah soal bahwa bisa jadi Komnas HAM 'Mulai masuk angin'."

"Bukan karena karakter dasar organisasi tapi mereka mulai mendapatkan intimidasi, ancaman, imbauan, persuasi dan lain sebagainya."

Karena itulah, ia menduga Komnas HAM kini mulai mengerem investigasi penembakan 6 laskar FPI.

Hal tersebut terbukti dari proses rekonstruksi yang digelar tertutup.

"Tidak mesti berupa ancaman, intimidasi, bisa juga berupa imbauan, kawanan dan sebagainya," jelas Refly Harun.

"Dan akhirnya lebih mengerem laju investigasi mereka."

"Itulah sebabnya rekonstruksi ini tidak dibuka untuk umum."

"Dibuat hanya untuk menambah informasi yang barangkali perlu dilengkapi," tambahnya.

Jika dugaannya benar, Refly Harun menyebut Komnas HAM tak akan membuka informasi soal penembakan 6 laskar FPI secara terbuka.

"Artinya kalau skenario ketiga ini yang benar, barangkali nanti ketika selesai melakukan investiasi Komnas HAM mungkin saja, mudah-mudahan keliru saya, tidak akan menyampaikan hasil investigasi secara detail," tandasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.27:

(TribunWow/Elfan/Jayanti)

Sebagian artikel diolah dari Kesimpulan Bentrok Polisi dan FPI, Komnas HAM: Kami Umumkan Maksimal Pekan Kedua Januari