Tidak lama kemudian, datang 3 orang petugas keamanan yang malam itu sedang bertugas, yakni HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Mereka lantas membantu HS meringkus korban yang diduga sebagai pencuri.
Namun diduga karena emosi, penganiayaan yang mereka lakukan terhadap terduga pencuri tersebut berlebihan.
Hal ini lantas menyebabkannya korban tewas di lokasi kejadian.
Menerima informasi dari masyarakat soal pencurian, personel Polsek Serbelawan datang melakukan olah TKP.
Petugas juga mengevakuasi mayat korban untuk divisum ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar.
Baca juga: SN Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Bersama Pacar, Rekan Kerja Beberkan Gelagat Korban
Baca juga: Niat Tagih Uang Kos, Wanita Ini Justru Temukan Sepasang Kekasih Tergeletak Penuh Luka, si Pria Tewas
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebutkan bahwa korban yang diduga mencuri itu diikat, diborgol dan dipukul dengan talenan kayu yang cukup keras.
Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian perkara.
"Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 KHU Pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun," jelas Kapolres. (Kompas.com/ Teguh Pribadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Pencuri hingga Tewas, 6 Orang Jadi Tersangka, 3 di Antaranya Sekeluarga", judul "Aniaya Pencuri hingga Tewas, Bapak dan 2 Anaknya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya", dan judul "Pemilik Rumah dan Satpam Terancam Hukuman Seumur Hidup akibat Aniaya Maling hingga Tewas"