Terkini Daerah

Diamuk Warga hingga Bonyok, Paman Terungkap Cabuli Keponakan setelah Korban Ngadu ke Tetangga

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apriandi alias Adut, terlapor pelecehan terhadap keponakannya sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (30/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Apriandi alias Adut (34) diamuk warga di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dilansir TribunWow.com, pria tersebut ketahuan mencabuli keponakannya sendiri, seorang anak perempuan berusia 9 tahun.

Adut memaksa korban memegang alat kelaminnya dan merancap atau beronani.

Ilustrasi pelecehan. Apriandi alias Adut ketahuan mencabuli keponakannya sendiri, seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Musirawas Utara. (Tribun-Video.com)

Baca juga: Sendirian di Rumah, Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergiliran oleh 2 Pemuda saat Beberes di Dapur

Hal itu dilakukannya saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ibunya ke pasar.

Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) berada di rumah korban yang ada di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Adut sempat mengancam keponakannya agar bungkam terhadap perbuatan asusila itu.

Namun setelah mendapat pelecehan tersebut, korban melapor kepada tetangga sekitar.

Akibatnya warga mengamuk dan menghajar pelaku sampai mengalami luka-luka.

Warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara tersebut kemudian diamankan anggota polsek setempat.

Ibu korban turut melaporkan kejadian asusila ini ke pihak berwajib.

Sementara ini status Adut ditetapkan sebagai terlapor.

Saat diringkus, Adut diam dan tidak melawan.

Hal itu dikonfirmasi Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.

"(Adut) sudah kita tahan terkait tindak pidana melanggar Pasal 79 E Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Perlindungan Anak," kata AKBP Eko Sumaryanto, dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Sumsel, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Cabuli 5 Bocah Lain, Pengacara Pelaku: Korbannya Masih Kecil-kecil

Dikutip dari Sripoku.com, Eko menyebutkan pelaku diamankan pada Selasa (29/12/2020).

Halaman
123