Kini BJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan. Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).
Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.
"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ditinggal Pergi Istri, Pria di Bekri Lampung Tengah Jadikan Putrinya sebagai Pelampiasan