TRIBUNWOW.COM - BJ (42), warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, menjadikan putri kandungnya sebagai pelampiasan sejak kepergian sang istri.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih karena merudapaksa anak semata wayangnya sendiri.
BJ mengaku istrinya memutuskan untuk pergi sejak 2018 lalu karena alasan ekonomi.
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Diamankan saat Bersama Pria di Kamar Hotel Bandung
Sejak saat itu, BJ pun tinggal bersama putri tunggalnya.
"Sejak saat itu saya kesepian dan gak bisa berpikir apa-apa lagi. Ibunya (korban) gak pernah kasih kabar dan tidak tahu sekarang di mana," jelas BJ, Kamis (17/12/2020).
Sejak saat itulah BJ tinggal berdua saja dengan anak kandungnya.
Namun, bukannya menjaga dan merawat sang anak, BJ justru menggagahinya.
Pelaku mengatakan, perbuatan tak senonoh terakhir dilakukan pada 8 Desember 2020 lalu di rumahnya.
Ia terus mengancam korban supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun.
BJ (42) diamankan Polsek Gunung Sugih karena merudapaksa anak semata wayangnya sendiri.
Sudah Lakukan Aksinya sejak 2 Tahun Lalu
Warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah ini disebut sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2018 lalu.
Korban mengaku dirudapaksa ayah kandungnya sendiri selama dua tahun terakhir.
Namun, korban tidak berani mengadukan perbuatan sang ayah kepada siapa pun karena takut dipukuli.
"Korban takut dipukul dan dimarahi ayahnya, sehingga selama dua tahun terakhir ia tidak berani melapor kepada siapa pun," kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Artis Inisial TA Diamankan Polisi dari Hotel di Bandung, Diduga Terlibat Prostitusi Online