Terkini Daerah

Pengakuan Pria di Lampung Tega Rudapaksa Putri Kandungnya selama 2 Tahun: Saya Kesepian

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose perkara pencabulan di Mapolsek Gunung Sugih, Kamis (17/12/2020). BJ (42) diamankan Polsek Gunung Sugih karena merudapaksa anak semata wayangnya sendiri.

Widodo mengatakan, selama ini BJ leluasa melakukan perbuatan cabulnya karena hanya tinggal berdua dengan putrinya.

"Selama ini menurut keterangan korban, ayahnya itu bahkan melakukan kekerasan fisik dengan menampar wajah korban dan memukul bagian tubuhnya, sambil membentak agar jangan melapor kepada orang lain," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BJ dijerat pasal 76 D jo 81 dan 76 E jo 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Awal Mula Terungkap

Perbuatan BJ terungkap setelah Y melapor ke bibinya, W.

W menjelaskan, ia curiga melihat keponakannya selalu terlihat murung.

W pun mempertanyakannya kepada Y.

Awalnya Y tidak mau memberitahukan kejadian yang menimpanya.

Setelah dibujuk secara perlahan, akhirnya siswi SMP itu mau buka suara.

"Keponakan saya itu selalu terlihat murung, bahkan jarang sekali bergaul dengan teman seusianya. Saya tanya kamu kenapa? Kalau ada masalah, beri tahu ke bibi," kata W, Kamis (17/12/2020).

Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan ulah sang ayah kepada bibinya.

Ia mengaku telah dinodai oleh ayahnya sendiri.

"Katanya ia sudah dinodai oleh ayahnya sendiri. Saya gak bisa berpikir panjang, karena dia anak (pelaku) satu-satunya, dan sampai kapan diperlakukan seperti itu," tandasnya.

Baca juga: Berani Jamin Rizieq Bebas, Amien Rais Sebut Pemerintah Kaget Lihat Pendukung HRS: Selalu Dipojokkan

W pun melaporkan perbuatan BJ ke pamong desa.

Selanjutnya BJ dilaporkan ke Polsek Gunung Sugih dengan laporan LP/676-B/XII/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 11 Desember 2020.

Halaman
123