Habib Rizieq Shihab

Saling Jawab Ridwan Kamil dan Mahfud MD terkait Pihak yang Bertanggungjawab soal Kasus Habib Rizieq

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). Ridwan Kamil mengungkit kerumunan Habib Rizieq Shihab di bandara pada November lalu saat menanggapi cuitan Mahfud MD.

Ia mengingatkan kerumunan itu terjadi di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan Jawa Barat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut pejabat yang akrab disapa Kang Emil ini, masyarakat menafsirkan berbeda pernyataan Mahfud MD untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar Emil.

Ia mendesak Mahfud MD turut bertanggung jawab, mengingat para kepala daerah setempat juga telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Menurut Emil, dengan begitu baru dapat disebut adil sesuai tempatnya.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya," komentarnya.

"Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," tegas Emil.

Selain acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, kerumunan massa juga terjadi saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Ridwan Kamil berharap semua pihak yang terlibat dapat turut bertanggung jawab.

Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui saat ini Rizieq Shihab tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya, (ditahan) di sel sendiri," kata Yusri Yunus, Selasa (15/12/2020).

Rencananya Rizieq akan ditahan selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)