Habib Rizieq Shihab

Saling Jawab Ridwan Kamil dan Mahfud MD terkait Pihak yang Bertanggungjawab soal Kasus Habib Rizieq

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). Ridwan Kamil mengungkit kerumunan Habib Rizieq Shihab di bandara pada November lalu saat menanggapi cuitan Mahfud MD.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan saling jawab terkait pihak yang bertanggungjawab dalam kasus kerumunan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Aksi saling jawab itu tampak dari unggahan akun Twitter kedua tokoh tersebut, yakni di akun @mohmahfudmd dan @ridwankamil pada Rabu (16/12/20202).

Mulanya Ridwan Kamil menanggapi balasan Mahfud dengan mengungkit soal kerumunan HRS saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) lalu.

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil, mempertanyakan mengapa tidak ada pemeriksaan yang berlarut-larut terhadap kerumunan di bandara.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membalas cuitan Menko Polhukam Mahfud MD soal kerumunan massa pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Rabu (16/12/2020). (Twitter/@ridwankamil)

Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Ikut Tanggung Jawab soal Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Siap Kang RK

Baca juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Masalah Hilang Jabatan Gara-gara Polemik Acara Rizieq Shihab, Ungkit Syariat

Pertanyaan itu diungkapkan oleh Ridwan Kamil lewat akun Twitter-nya @ridwankamil, Rabu (16/12/2020).

Pada cuitannya itu, Ridwan Kamil membandingkan hal itu dengan nasib para kepala daerah yang terus menerus diperiksa dan diminta bertanggung jawab atas kegiatan kerumunan yang dibuat oleh Habib Rizieq.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Ridwan Kamil.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab.

Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali.

Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," tulis Ridwan Kamil.

Mahfud MD: Siap Kang RK

Sebelumnya Mahfud MD telah menjawab permintaan dari Ridwan Kamil untuk ikut bertanggung jawab terkait kerumunan di sekitar Habib Rizieq.

Mahfud melalui akun Twitter-nya mengiyakan bahwa dirinya lah yang mengumumkan bahwa Rizieq boleh dijemput di bandara.

Namun Mahfud juga menungkit pernyataannya yang tetap meminta agar penjemputan Rizieq dilakukan secara tertib dan menaati protokol kesehatan.

Menko Polhukam Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta untuk ikut bertanggung jawab dalam masalah kerumunan terkait Habib Rizieq Shihab. (Twitter/@mohmahfudmd)

Baca juga: Dibalas Mahfud MD, Ridwan Kamil Ungkit Kerumunan Rizieq Shihab di Bandara: Maaf jika Tak Berkenan

Penjelasan itu dicuitkan oleh Mahfud lewat akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).

Mahfud menuliskan, bahwa dirinya siap untuk ikut bertanggung jawab.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.

Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.

Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud.

Mahfud menambahkan, pernyataan pemerintah pada saat itu ditujukan untuk proses mulai dari penjemputan di bandara hingga sampai ke Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan, acara pada malam hari dan sesudahnya, sudah di luar dari pernyataan yang diumumkan olehnya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.

Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore.

Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," papar Mahfud.

Sejak Ada Statement dari Pak Mahfud

Saling balas antara Ridwan Kamil dan Mahfud MD bermula ketika Ridwan Kamil menyampaikan pendapatnya tentang polemik berbagai acara yang diselenggarakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, ia menilai polemik acara yang menimbulkan kerumunan massa itu bermula dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal itu disampaikannya setelah dimintai keterangan tentang acara Rizieq di Mapolda Jabar.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini," ucap Ridwan Kamil, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," komentarnya.

Baca juga: Habib Rizieq Tak Menolak Makanan yang Diberikan Polisi, Hanya Ungkap Kekhawatiran: Ada Tahanan Lain

Ia mengingatkan kerumunan itu terjadi di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan Jawa Barat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut pejabat yang akrab disapa Kang Emil ini, masyarakat menafsirkan berbeda pernyataan Mahfud MD untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar Emil.

Ia mendesak Mahfud MD turut bertanggung jawab, mengingat para kepala daerah setempat juga telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Menurut Emil, dengan begitu baru dapat disebut adil sesuai tempatnya.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya," komentarnya.

"Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," tegas Emil.

Selain acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, kerumunan massa juga terjadi saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Ridwan Kamil berharap semua pihak yang terlibat dapat turut bertanggung jawab.

Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui saat ini Rizieq Shihab tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya, (ditahan) di sel sendiri," kata Yusri Yunus, Selasa (15/12/2020).

Rencananya Rizieq akan ditahan selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)