Selain acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, kerumunan massa juga terjadi saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Ridwan Kamil berharap semua pihak yang terlibat dapat turut bertanggung jawab.
Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui saat ini Rizieq Shihab tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya, (ditahan) di sel sendiri," kata Yusri Yunus, Selasa (15/12/2020).
Rencananya Rizieq akan ditahan selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020. (TribunWow.com/Brigitta)