Terkini Nasional

Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Haris Azhar: Pihak FPI Harus Menantang, Menyodorkan Bukti

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Lebih lanjut, Munarman menegaskan bahwa menembak lawannya yang sudah menyerah jelas tidak dibenarkan.

Ia pun menyebutnya sebagai sebuah kejahatan.

"Kalau sudah ditangkap begitu kan sudah menyerah artinya, boleh ditembak enggak hukum humaniter? Haram ditembak, itu pembunuhan, itu kejahatan perang," kata Munarman.

"Saya mau meluruskan fakta tidak betul FPI punya wilayah, tidak betul FPI melakukan serangan, tidak betul FPI seperti yang dikatakan adalah kekuatan bersenjata," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 3.53

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)