Namun dirinya berharap dalam mematahkan fakta dari kepolisian itu, FPI harus bisa menunjukkan fakta yang lebih akurat.
"Ini yang menurut saya juga pihak dari FPI harus menantang, menyodorkan pembuktian kepada kepolisian bahwa ini loh seperti ini, ini ada saksinya, ini ada buktinya mohon diperiksa juga dan mohon dijadikan bagian dari rekonstruksi juga," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 4.15
Munarman Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengungkapkan kejanggalan proses rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube Official iNews, Senin (14/12/2020), Munarman mempertanyakan kapan terjadinya baku tembak.
Menurutnya berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, empat laskar FPI sudah menyerah yang dibuktikan dengan adanya adegan tiarap.
Baca juga: Bermunculan Sederet Aksi Minta Dipenjara Bareng Rizieq Shihab, Polri: Anarkis Bisa Dipidana
Baca juga: Bocor Isi Surat dari Habib Rizieq Shihab ke Keluarga, Ceritakan Kondisi Tahanan, Minta Dikirimi Teh
Oleh karena itu, Munarman menyebut aneh ketika disebut ada baku tembak, apalagi sampai menewaskan pengawal Habib Rizieq Shihab.
Untuk memperjelas, dirinya lalu menganalogikan dengan peperangan.
Dikatakannya bahwa dalam sebuah peperangan, kedua belah pihak tidak boleh menembak mati lawannya yang sudah menyerah.
"Patut diketaui oleh publik semua, hukum humaniter itu kalau orang sudah menyerah, ini sekalipun perang ya, kalau tentara lawan sudah menyerah dilarang membunuh tawanan perang tersebut," ujar Munarman.
"Kalau itu boleh dinamakan kejahatan perang," tegasnya.
Kembali soal rekonstruksi, Munarman mengatakan sampai pada adegan empat orang tiarap harusnya anggota kepolisian bisa langsung ambil tindakan cepat dengan memberikan borgol.
"Apalagi dalam rekonstruksi sudah disebutkan, di dalam rekonstruksi empat orang itu kan sudah disuruh tiarap, apa tidak diborgol penegakkan hukumnya? Dibiarkan?," tanya Munarman.
"Kemudian katanya upaya tembak menembak di mana?," imbuhnya.
Baca juga: Polri Nilai Tak Perlu Undang Perwakilan FPI Dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI