Terkini Nasional

Polri Nilai Tak Perlu Undang Perwakilan FPI Dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian merasa tidak perlu menghadirkan perwakilan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Diketahui pada Senin (14/12/2020) dini hari, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi baku tembak yang terjadi antara enam Laskar FPI dan aparat.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menutupi akan mengundang perwakilan dari FPI apabila yang bersangkutan memang memiliki kepentingan sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.

Hari ini keluarga laskar FPI akan diperiksa, Senin (14/12/2020) Foto: Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Minta Polri Setop Fitnah terhadap 6 Laskar FPI, Munarman Soroti Adegan Rebut Senjata: Ini Makin Aneh

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Brigjen Andi menilai, perwakilan FPI tidak perlu dihadirkan dalam rekonstruksi kasus.

"Apa tujuannya ngundang FPI? memang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kita panggil jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Meskipun enam orang yang tewas berasal dari ormas FPI, Brigjen Andi menegaskan bahwa perwakilan FPI akan dipanggil jika memiliki kepentingan sebagai saksi.

"Laskarnya FPI silakan mereka. Tapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kita periksa jadi saksi," ujarnya.

Diketahui, rekonstruksi terhadap tewasnya enam Laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara dua mobil Laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak empat Laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Halaman
123