Terikini Daerah

4 Fakta Guru Silat Cabuli Muridnya, Saksi Lihat Korban Dinodai hingga Pelaku Dipecat PSHT Sragen

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang gadis berusia 16 tahun di Sragen menjadi korban tindakan asusila oleh guru silatnya.

2. D Dicabuli Tiga kali Dalam 1 Malam

Dwi selaku keluarga korban D telah melaporkan T ke Polres Sragen.

"Ada lima perempuan, salah satunya adalah keponakan saya (D)," papar anggota korban, Dwi pada Jumat (11/12/2020).

Berdasarkan penjelasan Dwi, korban menerima 3 dari 4 tindakan asusila dalam waktu satu hari.

"Tiga kali tindak pelecehan seksual dilakukan dalam satu waktu pada malam hari. Tepatnya pada 25 November 2020," katanya.

Dwi mengatakan, ia telah mengirimkan laporannya ke Polres Sragen pada Jumat (4/12/2020).

Ia menegaskan perbuatan bejat T perlu dilaporkan supaya tidak ada murid lainnya yang menjadi korban.

"Saya akan mengawali kasus ini sampai mendapat keadilan," terang Dwi.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Salat di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

3. Hasil Visum Korban

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengkonfirmasi adanya laporan terkait pelecehan yang dilakukan oleh T.

"Kami sudah terima aduan dari pelapor soal dugaan pelecehan seksual," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunsolo.com, Sabtu (12/12/2020).

Pemeriksaan sampai saat ini baru memasuki tahap memeriksa saksi-saksi.

"Yang jelas sudah kami periksa saksi-saksinya," tuturnya.

AKP Guruh menuturkan, keluarga korban juga sudah menyerahkan hasil visum D (16).

"Tapi hasilnya seperti apa belum tahu," ujar Guruh.

Baca juga: Modus 2 Guru Silat di Pringsewu Cabuli Puluhan Muridnya, Ajak Korban ke Rumah Kosong saat Latihan

Halaman
123