TRIBUNWOW.COM - Tindakan bejat dilakukan oleh T, seorang guru silat di Sragen, Jawa Tengah.
Pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima muridnya, satu di antaranya adalah D, seorang gadis berusia 16 tahun.
Aksi pelaku terungkap seusai ada keluarga korban yang melaporkan tindakan asusila pelaku ke pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta seputar kasus pelecehan yang dilakukan oleh T.
1. Saksi Lihat Pelaku Beraksi
Komisi Nasional Perlindugan Anak (Komnas PA) Solo menegaskan akan ikut mengawal kasus pelecehan yang menimpa D.
Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi berharap kasus yang menimpa D dapat diusut secara cepat.
"Supaya bisa langsung gelar perkara dan naik ke tingkat penyidikan," tutur dia kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).
"Kami ingin kasus ini dibawa ke ranah Kejaksaan," katanya.
Komnas PA menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan seorang saksi yang melihat kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Saksi ini adalah teman satu perguran silat yang melihat kejadian langsung," kata dia.
Menanggapi kasus tersebut, Dhony berharap pelaku dapat diberi hukuman maksimal.
"Tapi kalau berbicara tentang anak-anak di bawah umur, mereka belum punya hasrat seksual."
"Sehingga apabila terjadi tindak pelecehan seksual maka pelakunya tak lain adalah guru silat itu."
"Karena statusnya ada hubungan antara guru silat dan murid," paparnya.
Baca juga: Guru Silat Cabuli Murid, Modus Iming-imingi Ilmu Batin Sempurna: Harus Menuruti Apa yang Diperintah