Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Salat di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab bersama Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, saat berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Rizieq akhirnya berhasil mencapai pintu masuk menuju ruang pemeriksaan.

Ia sempat berhenti di depan pintu ruang pemeriksaan dan menghadap ke arah awak media.

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Rizieq Shihab.

"Tidak perlu persiapan. Ditanya, kita jawab. Selesai 'kan?" tambahnya.

Rizieq mengaku saat ini dirinya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti pemeriksaan.

Ia enggan menjawab saat ditanya tentang kemungkinan penahanan.

"Tidak tahu, 'kan belum diperiksa. Itu nanti belakang, yang penting saya sekarang ada pemeriksaan terkait kerumunan."

Rizieq juga mengaku belum dapat berkomentar tentang dua pasal yang menjerat dirinya, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 216 KUHP tentang upaya melawan petugas.

"Nanti secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberitakan perkembangan," jelas Rizieq. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Polda Metro: Penahanan Habib Rizieq Tunggu 1X24 Jam, dan Tribunnews.com dengan judul Polisi Fasilitasi Hak Rizieq Shihab Saat Jalani Pemeriksaan : Mulai Salat hingga Makan dan Minum