Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan tidak menutup kepada masyarakat yang mempunyai informasi lainnya terkait persitiwa tersebut untuk mengadukan kepada Mabes Polri.
"Terkait dengan hal tersebut tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri," jelasnya menutup.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)