Terkini Nasional

Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar dari Program Bansos Sembako Covid-19

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12/2020), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Firli mengatakan, uang yang disita tersebut diberikan oleh tersangka pihak swasta kepada Juliari dan dua pejabat Kemensos lainnya.

Akibat perbuatannya itu, Juliari telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan 2 pejabat Kemensos yang menjadi tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dua pihak swasta yang menjadi tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pejabat Kemensos Kena OTT KPK

Sebelumnya diberitakan, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat itu ditangkap KPK atas dugaan kasus gratifikasi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos.

Sedangkan Bansos dipergunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Prabowo Marah dan Kecewa karena Edhy Prabowo, Anak yang Dia Angkat dari Selokan 25 Tahun Lalu

Firli menjelaskan, PPK itu kini berstatus sebagai terperiksa.

Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.

Firli meminta publik untuk tetap bersabar.

Biarkan dirinya beserta para anggota KPK menuntaskan kasus ini.

Dirinya berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini.

Halaman
123