Kasus Korupsi

Prabowo Marah dan Kecewa karena Edhy Prabowo, Anak yang Dia Angkat dari Selokan 25 Tahun Lalu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Terbaru, semenjak Edhy menjadi tersangka kasus dugaan suap, Prabowo belum memberikan pernyataan langsung ke publik.

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berang karena anak buahnya.

Pasalnya, kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah mencoreng partai berlogo garuda itu.

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu bahkan menilai Edhy telah mengkhianati dirinya.

Baca juga: Nantikan Sikap Prabowo soal Kasus Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Gerindra Kehilangan Momentum

Saking geramnya, Prabowo menyebut Edhy sebagai orang yang telah diangkatnya dari selokan 25 tahun yang lalu.

Kekecewaan Prabowo terhadap Edhy itu diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo, saat menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris. ’I lift him up from the gutter and this is what he does to me’. Dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu. Kok dia berlaku seperti ini," kata Hashim.

Hashim mengatakan keluarganya telah mengenal Edhy sejak lama. Ia sendiri tak menduga Edhy akan melakukan korupsi hingga akhirnya tertangkap KPK.

Baca juga: Tanggapan Santai Putri Delina soal Teddy yang Minta Anaknya Diperhatikan, Ini Rencana Putri Sule

"Saya kenal Edhy sudah lama. Dulu dia pengangguran sebelum seperti sekarang. Dia orangnya baik,"” ujarnya.

Hashim yang juga seorang pengusaha itu mengaku kecewa terhadap Edhy lantaran keluarganya turut dikaitkan dalam pusaran dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster.

Perusahaan milik anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Padahal menurut Hashim, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo itu hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor.

"Saya merasa dihina, difitnah," katanya.

Hashim menerangkan, PT Bima Sakti Mutiara telah terjun di bisnis bidang kelautan sejak 1986, yakni di bidang budidaya mutiara.

Kemudian baru dalam lima tahun terakhir perusahaannya ikut bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.

Baca juga: Tanggapan Santai Putri Delina soal Teddy yang Minta Anaknya Diperhatikan, Ini Rencana Putri Sule

"Lima tahun yang lalu bisnis mutiara mulai mandek. Merugi terus, padahal memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide melakukan diversifikasi di luar mutiara, ada ide untuk teripang, untuk lobster, budidaya seperti kepiting dan sebagainya. Ini kan kelautan," jelasnya.

Halaman
123