Terkini Daerah

Nasib Oknum Polisi yang Ancam Penggal Rizieq Shihab, Aiptu H Ternyata Tak Masuk Kerja Beberapa Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria yang mengaku anggota Polri, mengancam mau memenggal kepala Habib Rizieq Shihab. Video pria yang mengaku anggota Polri, mengancam mau memenggal kepala Habib Rizieq Shihab. Kapolres Pekalongan ungkap kondisi Aiptu H.

Respons Kapolres Pekalongan

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto membenarkan bahwa pria yang ada di video tersebut memang anggotanya.

"Betul itu anggota saya, berinisial H berpangkat Aiptu bertugas di satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti)," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Kamis (3/12/2020) sore.

Kapolres mengungkapkan, saat ini anggota tersebut sudah berada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan.

"Anggota yang berinisial H tersebut sudah ada di Polda dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," ungkapnya.

Polres Pekalongan Kota memeriksa kejiwaan oknum polisi berinisial H berpangkat Aiptu yang melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI yang viral di sosial media.

"Dengan adanya video tersebut, kami langsung mengidentifikasi apakah oknum tersebut anggota kepolisian. Kami juga menginventarisis permasalahannya dan melaporkan kejadian ini bapak Kapolda."

"Selain itu, kami juga mendatangkan kedokteran ahli kejiwaan dan memeriksa kejiwaannya," kata Kapolres Pekalongan.

AKBP Irwan juga mengungkapkan, sebelum kejadian ini viral, anggota propam Polres Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu H, karena oknum tersebut tidak masuk kerja beberapa hari.

"Tiga atau empat hari yang lalu kami mengidentifikasi Aiptu H ini, karena oknum tersebut tidak bekerja di kesatuannya."

"Untuk keanehan oknum polisi tersebut kami hanya sebatas mendengar. Keanehannya yaitu yang bersangkutan tidak mau di Sat Tahti namun ingin di satuan yang lainnya. Kebenarannya nanti kita dalami seperti apa," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, untuk kasus ini penanganannya dilimpahkan ke propam Polda Jateng.

Baca juga: Pengakuan Bocah 11 Tahun di Bekasi Dicabuli Tetangga, Diajak ke Musala Diperlihatkan Video Mesum

Sikap FPI Pekalongan

Ketua DPW FPI Kota Pekalongan, Ustaz Abu Ayyas. (Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo)

Video yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota tersebut, ditanggapi oleh DPW FPI Kota Pekalongan.

Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Halaman
123