Terkini Daerah

Pengakuan Bocah 11 Tahun di Bekasi Dicabuli Tetangga, Diajak ke Musala Diperlihatkan Video Mesum

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang bocah 11 tahun di Bekasi menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya berinisial M (43). Kasus terungkap pada Desember 2019.

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah 11 tahun di Bekasi menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya berinisial M (43).

Kasus ini mulai terungkap ketika orang tua korban, CB (43) mendapatkan informasi bahwa anaknya diajak ke lantai atas sebuah musala di lingkungan setempat oleh pelaku pada 2019.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Jumat (4/12/2020), CB bertambah curiga ketika pulang korban membawa uang Rp 20 ribu.

Ilustrasi pencabulan. (Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Gadis 14 Tahun Asal Tulungagung Dicabuli Kenalannya di Facebook, Pelaku Janji Belikan Korban HP

Saat diinterogasi orangtua, korban mengaku diajak ke atas musala oleh pelaku untuk menonton video mesum.

Selain itu, korban mengatakan bahwa pelaku sering memegang-megang bagian vital.

Akibatnya, CB langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mereka melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020.

Beberapa kali CB sudah mendatangi kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.

CB menduga, anaknya menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sudah sejak beberapa tahun.

Pasalnya saat ditanya, korban mengatakan bahwa dirinya mengaku sudah dicabuli tetangganya itu sejak kecil.

"Saya tanya terus, dia kan memang sering main ke belakang (ke pemukiman dekat rumah pelaku), jadi ini udah sejak kecil dia umur 4 tahun," jelas CB.

CB menjelaskan, selama ini dirinya tak pernah menaruh rasa curiga pada M.

Selama ini ia merasa biasa saja ketika anaknya main ke tetangga sekitar.

Bahkan, CB juga tak memiliki pikiran buruk meski selama ini anaknya sering terlihat bermain dengan M.

CB menceritakan, sebenarnya warga sekitar sudah beberapa kali memperingatinya soal kedekatan anaknya dengan pelaku.

Halaman
123