Terkini Daerah
Gadis 14 Tahun Asal Tulungagung Dicabuli Kenalannya di Facebook, Pelaku Janji Belikan Korban HP
Kasus persetubuhan dialami seorang siswi SMP Tulungagung yang dirayu oleh pemuda Blitar dengan janji-janji manis.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kasus persetubuhan dialami seorang siswi SMP Tulungagung yang dirayu oleh pemuda Blitar dengan janji-janji manis.
Ya, sebut saja Bunga (14)-nama samaran korban- yang telah disetubuhi oleh Bima (23), warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Niat Bima menyetubuhi siswi kelas VIII itu awalnya akan dilakukan di rumah rekannya yang ada di Tulungagung.

Namun, temannya yang mengetahui niat jahat Bima pun menolaknya.
Alhasil, Bima kemudian mengajak si gadis itu ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Ngunut.
Di situlah, anak bau kencur itu disetubuhi.
Baca juga: Cabuli 19 Anak Laki-laki, Begini Modus serta Ancaman Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara
Awalnya korban menolak. Karena Bima merayu akan menikahi dan membelikan handphone (HP), akhirnya korban menurut.
Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudho Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih mengungkapkan, perjumpaan Bunga dengan Bima berawal dari kenal di Facebook.
Mereka kemudian bertukar nomor WhatsApp hingga akhirnya Bima mengajak Bunga kopi darat.
Mereka sempat pergi bersama ke wahana wisata Cemoro Sewu, di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir.
Awal kencan itu, mereka pergi menggunakan sepeda motor milik Bunga.
"Korban sempat dibawa ke rumah teman tersangka.
Di sana tersangka sudah niat mencabuli korban," sambung Retno, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Oknum Perangkat Desa yang Cabuli 19 Anak di Minahasa Utara Ditembak Polisi
Bima kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA),Satreskrim Polres Tulungagung.
"Awalnya kenal di Facebook, kemudian korban dan tersangka ini berkomunikasi lewat Whatsapp," terangnya.