"Adili Rizieq!!! Jangan Kabur!!" demikian tulisan yang terpampang di spanduk berwarna hijau dan putih yang dipegang warga.
"Rizieq harus jujur soal tes Covid!"
Berdasarkan tulisan dalam spanduk tersebut, warga yang melakukan unjuk rasa berasal dari Forum Rakyat Pajajaran Bersatu.
Beberapa kali mereka menyerukan protes dan meminta Rizieq keluar dari kawasan tersebut.
Pasalnya keberadaan Rizieq dianggap mengganggu warga sekitar.
Sementara itu tampak sejumlah personel kepolisian setempat mengamankan daerah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada Rizieq terkait kerumunan yang ditimbulkan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Baca juga: Sesalkan Sikap Habib Rizieq soal Swab Test, Mahfud MD Minta Kooperatif: Bisa Diancam Hukum Pidana
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia menjelaskan surat pemanggilan telah diantarkan ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya, betul (melayangkan) surat pemanggilan," kata Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).
Diketahui sebelumnya, dilangsungkan acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Kedua acara itu dinilai sebagai tindak pidana yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pasalnya ribuan massa hadir sejak penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) lalu sampai kedua acara yang dilangsungkan di kediamannya.
Menurut Yusri, pemanggilan Rizieq terkait dua acara tersebut.
"Pemanggilan terkait acara akad nikah itu. Pelanggaran protokol kesehatan," jelas Yusri singkat. (TribunWow.com/Brigitta)